Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Barito Utara

Penandatanganan MoU untuk Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

20 Januari 2025 - 19:00
0
Anggota DPRD Barito Utara, Nety Herawati.

Anggota DPRD Barito Utara, Nety Herawati.

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara mendapat sorotan positif dari Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Nety Herawati.

MoU yang ditandatangani pada Senin (20/1/2025) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, terutama pasca perceraian.

Menurut Nety, kerja sama ini adalah sebuah langkah proaktif yang sangat dibutuhkan untuk menanggulangi berbagai masalah hukum yang sering kali dialami oleh perempuan dan anak, yang kerap menjadi pihak yang terpinggirkan dalam proses hukum. Ia menilai, perlindungan hak perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama dalam sistem hukum daerah.

“Kami menyambut baik inisiatif ini. Sebagai wakil rakyat, kami sangat mendukung upaya untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan haknya, khususnya dalam hal perlindungan sosial dan ekonomi pasca perceraian,” ujar Nety.

Selain itu, Nety juga menekankan pentingnya langkah lanjutan dari MoU ini, termasuk implementasi kebijakan yang konkret dan berkelanjutan. Ia berharap bahwa sinergi yang terjalin antara Pemkab, PA, dan Kejaksaan dapat memperkuat mekanisme yang sudah ada, serta mempercepat penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.

“MoU ini bukan hanya sebuah dokumen, tetapi harus diikuti dengan aksi nyata yang memberi dampak langsung kepada masyarakat, seperti penyuluhan, pendampingan hukum, dan penegakan hukum yang lebih responsif terhadap isu-isu perempuan dan anak,” kata Nety.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak perempuan dan anak di masa depan, dengan menciptakan sistem yang lebih sistematis dan terkoordinasi.

“Kami siap mendukung setiap kebijakan yang dihasilkan dari MoU ini demi kesejahteraan perempuan dan anak di Barito Utara,” tegasnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan Kabupaten Barito Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal perlindungan hak perempuan dan anak, serta dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

“Kami optimis, langkah ini akan membawa perubahan positif bagi perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Barito Utara,” pungkas Nety. (sly)

 

Tags: dprd barito utaranety herawati
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

17 Juni 2025 - 20:51
Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

17 Juni 2025 - 17:09
Pemkab Barito Timur  Gelar Apel Kesadaran Nasional dan  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Pemkab Barito Timur Gelar Apel Kesadaran Nasional dan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

17 Juni 2025 - 17:05
Next Post
Gelar Gemapatas, Pemko Palangka Raya Dorong Penguatan Hak Agraria Warga

Gelar Gemapatas, Pemko Palangka Raya Dorong Penguatan Hak Agraria Warga

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID