Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTIM

Janjinya Berangkat Ramadan Ini, 3 Warga Kalimantan Timur Tertipu Umrah PT HMS

24 Januari 2025 - 17:54
0
Ilustrasi umrah.

Ilustrasi umrah.

KALAMANTHANA, Yogyakarta – Tiga warga Kalimantan Timur ikut menjadi korban penipuan umrah oleh PT HMS di Yogyakarta.

Mereka adalah bagian dari 83 korban penipuan pemberangkatan umrah PT HMS tersebut. Total kerugian mencapai Rp2,266 miliar.

Jumlah korban tersebut, menurut Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena SW, berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS di Mapolda DIY sejak Kamis lalu.

“Terdapat empat aduan yang masuk ke posko pengaduan, dengan total korban sebanyak 83 orang serta total kerugian Rp2,266 miliar,” ujarnya di Yogyakarta, Jumat 24 Januari 2025.

Verena menyebutkan aduan pertama berasal dari 49 orang yang datang langsung ke Posko Pengaduan di Polda DIY pada Kamis (23/1).

Menurutnya, puluhan korban tersebut mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp1,5 miliar.

Tiga aduan lainnya diterima Polda DIY melalui WhatsApp. Salah satu aduan berasal dari Jawa Timur dengan korban mencapai 29 orang.

“Mereka rencana akan diberangkatkan umrah pada bulan Ramadan 2025, dengan kerugian sekitar Rp602 juta,” ungkap Verena.

Berikutnya, aduan dari Jawa Barat melibatkan dua orang korban yang rencananya akan diberangkatkan umrah pada Desember 2024, dengan kerugian sekitar Rp68 juta.

Terakhir, aduan berasal dari Kalimantan Timur, dengan tiga orang korban yang dijadwalkan berangkat umrah pada November 2024. Kerugian yang dialami mencapai Rp96 juta.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengadukan baik sebagai korban maupun memberikan informasi terkait kasus tersebut, termasuk aset yang dimiliki tersangka, agar segera menghubungi Posko Pengaduan,” tuturnya.

Aduan atau informasi dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp di nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060-598, atau langsung datang ke Posko Pengaduan di Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp14 miliar.

ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS.

Modus yang dilakukan tersangka adalah menawarkan perjalanan umrah dengan biaya relatif murah, diantaranya senilai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Namun, setelah para korban melakukan pelunasan, pemberangkatan tidak pernah terjadi sesuai jadwal yang dijanjikan, dan dana yang telah ditransfer tidak dikembalikan kepada korban.

Polda DIY sebelumnya mencatat bahwa 49 korban telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp1,529 miliar. Para korban tersebut terdiri atas warga Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Polisi juga menemukan dokumen yang memuat catatan korban yang belum diberangkatkan sejak Desember 2024 hingga April 2025 dengan jumlah mencapai 291 orang dan total kerugian sekitar Rp12 miliar.

Selain itu, ditemukan pula 11 paket perjalanan haji furoda untuk periode Mei–Juni 2025, dengan nilai kerugian sebesar Rp2,149 miliar. (*)

Tags: kalimantan timurPT HMSumrah
SendShare117Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Dua Wanita ‘Bernyanyi’, Pria Pengedar Sabu-sabu Ini Pun Diringkus Polisi

Dua Wanita ‘Bernyanyi’, Pria Pengedar Sabu-sabu Ini Pun Diringkus Polisi

15 April 2025 - 12:09
Buang Uang, Ternyata Isinya Sabu-sabu, Dua Wanita Ini Pun Dicokok Polisi

Buang Uang, Ternyata Isinya Sabu-sabu, Dua Wanita Ini Pun Dicokok Polisi

15 April 2025 - 11:07
Gagal Kelabuhi Polisi, Pria Pengedar Sabu-sabu Setengah Kilo Ini Diringkus Polisi di Pondok

Gagal Kelabuhi Polisi, Pria Pengedar Sabu-sabu Setengah Kilo Ini Diringkus Polisi di Pondok

13 April 2025 - 14:47
Umbar Adegan Tak Senonoh dengan Pasangan di Medsos, Pria LGBT Ini Dicokok Polisi

Umbar Adegan Tak Senonoh dengan Pasangan di Medsos, Pria LGBT Ini Dicokok Polisi

11 April 2025 - 12:54
Next Post
Jasad Wanita di Koper Merah, Betulkah Dicekik Dulu Sebelum Dimutilasi?

Jasad Wanita di Koper Merah, Betulkah Dicekik Dulu Sebelum Dimutilasi?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID