KALAMANTHANA, Penajam – Penajam Paser Utara kini memiliki Kampung Bebas Narkoba: Kelurahan Penajam.
Deklasari Kampung Bebas Narkoba itu berlangsung di Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 24 Januari 2025. Program ini adalah upaya pemberantasan narkoba dari lingkup terkecil.
Kasat Resnarkoba AKP Iskandar, mewakili Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto, mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres PPU dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah awal untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan,” katanya.
Pihaknya juga berharap agar warga semakin sadar akan bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.
Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya kita akan sulit mencapai hasil yang maksimal. Mari kita bersama-sama menjaga Kelurahan Penajam agar tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.
Deklarasi ini diisi dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan masyarakat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba dan diikuti seluruh peserta.
Selain itu, acara ini juga menjadi momen edukasi, di mana warga diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Polres PPU berharap program ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di wilayah Penajam Paser Utara dalam upaya menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba. (*)
Discussion about this post