KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah meluncurkan inovasi dalam bidang kearsipan bernama Lapak (Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga).
Inovasi ini dihadirkan untuk membantu masyarakat mengamankan dokumen-dokumen penting dari risiko kehilangan akibat bencana seperti kebakaran, banjir, atau insiden lainnya.
Menurut Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, layanan ini memungkinkan dokumen-dokumen pribadi, seperti akta kelahiran dan sertifikat tanah, dialihmediakan dari bentuk fisik menjadi file digital dengan cara discan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan datang ke kantor kelurahan, kecamatan, atau langsung ke Disarpustaka untuk proses digitalisasi dokumen.
“Setelah dipindai, file dokumen disimpan di server milik Disarpustaka serta disalin ke dalam flash disk yang diserahkan kepada pemiliknya,” ujar Suwarno, Kamis (23/1/2025).
Dengan demikian, lanjut Suwarno, jika dokumen asli hilang, masyarakat dapat mengakses softcopy dokumen mereka dengan mengajukan permintaan ke Disarpustaka.
Disarpustaka Kapuas juga menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan dokumen digital agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Hal ini bertujuan menjaga arsip keluarga masyarakat tetap aman. Tahun ini Lapak akan segera kami sosialisasikan ke semua kecamatan sekaligus jemput bola layanan alih media dokumen pribadi dan keluarga,” tutup Suwarno Muriyat.
Inovasi Lapak menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan arsip pribadi sekaligus mendukung efisiensi dan keamanan pengarsipan di era digital. (fan)
Discussion about this post