KALAMANTHANA, Surabaya – Tersangka pelaku pembunuhan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah ternyata orang dekatnya. Dia adalah Rohmad Tri Hartanto, suami sirinya.
Jasad Uswatun Khasanah membuat gempar publik saat ditemukan di Ngawi, Jawa Timur. Jasadnya ditemukan di sebuah koper merah dengan kondisi tidak lengkap.
Minggu, Polda Jawa Timur merilis sudah menangkap terduga pelaku. Inisialnya A. A adalah alias dari Rohmad Tri Hartanto.
“Berdasarkan pemeriksaan, RTH kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Farman saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 27 Januari 2025.
Ia menambahkan, dalam perkara ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis.
RTH, disebutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
“Ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau seumur hidup,” tambah Farman.
Ia menambahkan terkait dengan peristiwa ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, mobil Toyota Vios, mobil Toyota Avanza, HP iPhone dan Samsung milik korban, HP Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, serta satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Korban dalam kasus ini adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper dengan anggota tubuh tidak lengkap, di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Jenazah Uswatun Khasanah telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa anaknya telah tiga kali menikah.
Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.
Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.
“Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim.
Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu.
Polisi memastikan bahwa Desa Dadapan hanyalah lokasi pembuangan mayat, bukan tempat pembunuhan. (*)
Discussion about this post