KALAMANTHANA, Tanjung – Seorang guru honorer di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kini harus berurusan dengan polisi. Ada apa?
Sang guru, CL inisialnya, diduga terlibat tindak pidana penggelapan. Dia menggadaikan sepeda motor yang dia sewa dari kenalannya sendiri.
PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, membenarkan penangkapan guru honorer CL itu. Dia menyebut CL adalah wanita berusia 27 tahun, warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
CL diamankan aparat Polres Tabalong atas aduan YN, warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. YN adalah pemilik sepeda motor tersebut.
Menurut keterangan korban, pada Kamis (19/09/2024) siang, pelaku yang merupakan kenalan korban mendatangi rumah YN.
Baca Juga: Tergoda Edar Sabu-sabu, Pedagang Tas Keliling Ini Dicokok Polisi Saat Menunggu Pembeli
Kepada YN, CL menyatakan niatnya untuk menyewa sepeda motor matic milik kenalannya itu. Dia membutuhkan sepeda motor untuk keperluan sehari-hari selama sebulan.
Kesepakatan pun tercapai di antara dua orang kenalan itu. YN menawarkan untuk menyewakan sepeda motor itu dengan bayaran Rp50 ribu setiap harinya. CL pun tak keberatan dengan angka itu.
Sempat lancar membayar sewa, namun setelah sebulan kemudian, CL tak pernah datang lagi untuk membayar sewa. Tak hanya itu, YN pun kehilangan kontak dan tak mengetahui keberadaan CL maupun sepeda motor tersebut.
Belakangan, dia pun mendapatkan informasi bahwa sepeda motornya itu sudah digadaikan dari tangan ke tangan. Tak hanya ke satu pihak, tapi berganti tangan.
Terakhir, sepeda motor tersebut ternyata sudah berada di tangan seseorang di Desa Kusambi, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, dalam status gadai.
YN pun merasa keberatan karena sudah dirugikan senilai Rp15 juta untuk harga sepeda motor dan Rp1,9 juta untuk kerugian akibat sewa yang belum terbayarkan.
Dia pun kemudian melaporkan ulah guru honorer itu kepada Polres Tabalong. Aparat kepolisian pun akhirnya mengamankan CL. (*)
Discussion about this post