KALAMANTHANA, Bontang – Secepat kilat AT membuang barang itu. Tapi, polisi tak terkesiap. Mereka menemukan barang terbuang itu.
Barang yang dibuang itu sebuah bungkusan kecil. Isinya yang istimewa: narkoba jenis sabu-sabu.
AT pun diamankan aparat kepolisian dari Satuan Reskoba Polres Bontang. Dia kemudian diangkut ke markas Polres Bontang.
Pengungkapan kasus kepemilikan sabu-sabu ini dilakukan Tim Reskoba Polres Bontang, di tengah malam pada Senin 3 Februari 2025 lalu. AT diringkus sekitar pukul 23.00 Wita.
Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,92 gram dari AT yang disimpan pada bungkusan kecil yang dia buang itu.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di lokasi cucian mobil Rio Car Wash di Kelurahan Bontang Baru dicurigai sebagai lokasi transaksi sabu-sabu.
Setelah melakukan pengamatan, saat akan dilakukan penggeledahan di sebuah kamar, AT sempat membuang sebuah bungkusan. Namun bungkusan itu diketemukan Tim Reskoba Polres Bontang.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba AKP Reinhard Nixon menjelaskan pihaknya berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat diharapkan turut serta dalam upaya pengungkapan kasus narkoba dengan menyampaikan informasi di kanal komunikasi publik pada WA Hotline Kapolres Bontang,” sebutnya. (*)
Discussion about this post