KALAMANTHANA, Denpasar – Tiga wanita perkasa diringkus Polres Buleleng, Bali. Mereka diduga membunuh pria I Pande Gede Putra Palaguna. Benarkah salah seorang di antaranya pernah memperkosa korban?
Ketiga wanita perkasa yang ditangkap polisi itu terdiri dari Leni (57), Oki (38), dan Intan (38).
Selain persoalan utang, motif lain pembunuhan yang dilakukan tiga wanita perkasa ini adalah sakit hati terhadap korban. Sebab, ada informasi yang beredar bahwa salah satu di antara pelaku, yakni Leni, telah memperkosa korban.
Salah satu tersangka, yakni Leni, adalah pemilik hotel di Denpasar. Menurut Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Leni merasa sakit hati karena korban mengaku telah diperkosa olehnya.
“Hal tersebut juga menjadi pemicu sakit hati tersangka Leni kepada korban yang telah menyebarkan informasi yang menjelek-jelekan nama baik tersangka,” ungkap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Informasi tersebut membuat Leni sakit hati terhadap korban dan melakukan penganiayaan sejak 20 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025, yang berujung pada korban meninggal dunia.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam keterangannya di Denpasar, Kamis, menyatakan korban warga asal Gianyar yang berdomisili di Kota Bekasi, Jawa Barat, dibunuh oleh ketiga pelaku lantaran tidak membayar utang.
“Motif utama dari kasus pembunuhan ini adalah persoalan utang piutang. Para tersangka merasa sakit hati terhadap korban yang terus mengulur-ulur pembayaran utang,” ujar Widwan.
Widwan menjelaskan kasus tersebut bermula pada 2019 ketika korban berjanji menjualkan hotel milik Leni di Sanur dan meminta dana operasional penjualan hotel hingga Rp5,4 miliar.
Namun, setelah menerima uang tersebut, korban menghilang. Merasa ditipu, Leni meminta bantuan tersangka Oki dan Intan untuk mencari korban, yang akhirnya ditemukan pada November 2024.
Untuk mencegah korban lari, korban kemudian diizinkan tinggal bersama Oki dan Intan di sebuah rumah kos di Denpasar Selatan atas perintah Leni.
Di tempat itu, korban kembali meminjam uang kepada Oki dan Intan hingga total Rp60 juta dan berjanji akan dibayarkan. Namun, hingga Januari 2025, korban belum juga membayar dan para tersangka menyadari korban telah berbohong.
Korban kemudian dibuang di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. (*)
Discussion about this post