KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dan Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto.
Dalam arahannya, Dodo mengatakan usulan-usulan yang terdapat pada Musrenbang ditingkat kecamatan akan diselaraskan dengan pembangunan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.
Sehingga diharapkan akan tercipta sinkronisasi program/kegiatan antar pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah.
Penyelarasan rencana program/kegiatan perangkat daerah dan hasil musrenbang tingkat kecamatan diharapkan juga tetap memperhatikan skala prioritas, yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar/mendesak yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan hal tersebut, maka ada beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama,” kata Dodo.
Dalam pengusulan program/kegiatan perangkat daerah pun ditekankan agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, dimana berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2026 harus mengakomodir program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2025-2029.
Adapun prioritas Provinsi Kalimantan Tengah dan prioritas Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar melalui 4 (empat) misi Pembangunan. Pertama yakni mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, bermartabat, berbudaya dan religius.
Kedua mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan. Selanjutnya mewujudkan percepatan, pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat.
“Juga pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan serta keempat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terencana, terintegrasi, inovatif, amanah dan konsisten,” beber Dodo.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kapuas, Catur Feriyanto, dalam laporannya menerangkan jumlah usulan hasil dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025 yaitu sebanyak 3.393 usulan.
Adapun usulan terbagi terbagi dari 1.768 usulan bidang infrastruktur, 530 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan, 458 usulan bidang pendidikan, 240 usulan bidang kesehatan dan 697 usulan bidang administrasi pemerintahan. (fan)
Discussion about this post