KALAMANTHANA, Palangka Raya — Lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya, khususnya di kawasan lingkar luar, mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara.
Menurut Hap, kecelakaan umumnya dipicu oleh kelalaian pengemudi dan kondisi infrastruktur jalan yang belum ideal di beberapa titik. “Yang utama adalah kehati-hatian. Kondisi jalan kita belum sempurna, jadi kecepatan harus disesuaikan,” ujarnya, Senin (9/6).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, terutama batas kecepatan maksimal 40 km/jam dalam kota, sebagai upaya pencegahan kecelakaan. “Aturan ini bukan formalitas, tapi bentuk perlindungan bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.
Selain itu, aspek teknis kendaraan juga menjadi sorotan. Hap meminta para pengemudi untuk secara rutin memeriksa kelayakan kendaraan, seperti sistem rem, penerangan, dan kondisi ban.
“Jangan sampai kendaraan yang tidak layak malah jadi sumber bahaya. Tanggung jawab ini ada pada setiap pengemudi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas juga bergantung pada etika berkendara. Saling menghormati sesama pengguna jalan dianggap penting untuk mencegah konflik dan kecelakaan.
(Mit)
Discussion about this post