KALAMANTHANA, Palangka Raya – Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.
Persetujuan itu tertuang dalam pemandangan umum fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng, Senin (16/6/2025).
“Intinya bahwa seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng. Namun tadi ada beberapa catatan dari masing-masing anggota fraksi bahwa itu perlu mendapat penegasan kembali dari gubernur sebagai pimpinan eksekutif,” kata Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Meski demikian, sebut Arton, seluruh fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting terhadap Raperda tersebut yang diharapkan menjadi perhatian serius pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Seluruh masukan dan catatan dari fraksi hendaknya dapat dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda selanjutnya,” sebut Arton.
Dia juga mengingatkan agar Raperda RPJMD Kalteng 2025-2029 dipastikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kalteng yang berkelanjutan, inklusif, dan merata. (to)
Discussion about this post