KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas. Hadir dalam penandatanganan itu Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Ketua DPRD Ardiansah, serta Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Berinto.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, pimpinan komisi, dan Badan Anggaran DPRD Kapuas atas sinergi dan kerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai tata tertib DPRD,” ujar Wiyatno.
Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS ini merupakan landasan awal untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan secara cermat dan komprehensif oleh seluruh unsur DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia berharap hasil kesepakatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Kita semua tentu berharap agar hasil dari proses ini menjadi bagian dari solusi atas tantangan pembangunan daerah serta mampu mempercepat pencapaian target-target prioritas pemerintah daerah,” ujar Ardiansah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, para kepala perangkat daerah serta undangan lainnya. (fan)
Discussion about this post