KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Kapuas, Kalteng sepakat menunda rapat dengar pendapat dengan perusahaan tambang PT Pacifik Coal Mining terkait sengketa lahan di wilayah Kecamatan Pasak Talawang.
Semula sesuai jadwal DPRD Kapuas, Senin (24/10/2022) Komisi dua DPRD Kapuas menggelar rapat dengar pendapat dengan perusahaan Tambang PT Pacifik Coal Mining.
Rapat membahas penyelesaian sengketa lahan tersebut juga dihadiri pihak eksekutif, camat Pasak Talawang, Camat Kapuas Tengah serta damang kepala adat dan pihak manajemen PT Pacifik Coal Mining.
Sedangkan dari pihak masyarakat tidak hadir dalam rapat tersebut. Sehingga rapat itu pun tak dapat dilanjutkan dan disepakati rapat ditunda untuk kemudian dijadwalkan ulang pada rapat badan musyawarah DPRD Kapuas berikutnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas H Darwandie berharap pada rapat selanjutnya nanti semua pihak bisa hadir dalam rapat tersebut.
“Rapat hari ini kita tunda. Harapan saya pada rapat berikutnya nanti semua pihak bisa hadir, karena ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya,” pungkas Darwandie. (irs)
Discussion about this post