KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Henny Rosgiaty Rusli, mengingatkan para orang tua, agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak.
Hal tersebut diutarakan Henny menyikapi maraknya tindak pidana persetubuhan atau percabulan terhadap anak masih di bawah umur.
“Kita semua sedih dan prihatin mendengar kejahatan terhadap anak di bawah umur. Di sini pentingnya peranan orang tua untuk mengawasi anaknya. Orang tua mesti tahu anaknya pergi dengan siapa. Jangan izinkan, jika orang tersebut tidak dikenal, ” tutur Henny kepada Kalamanthana, Rabu (31/8/2022) siang.
Menurut Henny, DPRD Kabupaten Barut r memperhatikan serius terhadap anak dan perempuan korban kejahatan. “Kita selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi anak dan perempuan,” kata politikus perempuan yang sedang menjalani periode ke-3 sebagai anggota DPRD Barut.
Seperti diberitakan media ini kemarin, kejahatan terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Barut, Kalimantan Tengah, Agustus 2022.
Seorang anak berstatus pelajar, usia 13 tahun menjadi korban percabulan atau persetubuhan pada Sabtu (13/8). Pelakunya berusia 29 tahun bekerja sebagai penjaga portal pada sebuah perusahaan tambang.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Lahei AKP Far’ul Usaedi, Senin (29/8/2022) membenarkan, polisi menahan tersangka percabulan terhadap anak di bawah umur pada Senin (22/8).
“Laporan polisi masuk pada 22 Agustus 2022. Pada hari itu juga Polsek Lahei, wilayah kejadian perkara, memeriksa dan menahan tersangka P,” jelas Kapolsek AKP Far’ul.
Far’ul menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka P, pada pukul 12.30 WIB, Sabtu (13/8), datang mengajak korban yang sedang tidur di rumah kakeknya.
Tersangka P hendak meminjam kendaraan untuk mencari sinyal. Tersangka memang sering ke rumah kakek Korban. Korban pun ikut, karena alasan akan absen pelajaran sekolah.
“Mereka berangkat lewat jalan perkebunan karet. Sesampai di sebuah pondok yang sepi, tempat adanya sinyal telekomunikasi tiba-tiba pelaku dari arah belakang menyekap dan memeluk korban. Korban dicabuli, ” papat Far’ul.
Usai melampiaskan hasratnya, pelaku sempat meninggalkan korban. Tetapi korban mengejar sehingga dibonceng dan diantar pulang. “Sesampai di rumah, korban melaporkan kepada orang tuanya. Laporan berlanjut ke Polsek Lahei, ” tambah AKP Far’ul.(lna)
Discussion about this post