KALAMANTHANA, Muara Teweh – KPU Kabupaten Barito Utara (Barut), melakukan ini publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD di gedung DPRD, Kamis (14/12/2022).
Ketua KPU Barut Malik Muliawan menjadi pembicara pada kegiatan ini. Para undangan berasal dari berbagai elemen termasuk anggota DPRD.
“Kami memfasilitasi KPU yang melakukan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD, karena ini menyangkut kepentingan publik dan terbuka untuk diketahui publik, ” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barut, Sastra Jaya.
Menurut Sastra, dengan uji publik tersebut pelaksanaan pemilu akan semakin berkualitas sekaligus melahirkan para legislator yang benar-benar mengerti kebutuhan rakyat. “Kebetulan nyaris semua ketua parpol juga sebagai anggota DPRD, sehingga tetap uji publiknya di sini,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Barut ini.
Ketua KPU Barut, Malik Muliawan, mengatakan, tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Barut sebelum pelaksanaan pemilu 2024 yaitu uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Barut.
Kegiatan uji publik dilandasi oleh Peraturan KPU-RI Nomor 6/2022. Salah satu yang sekarang sedang berlangsung di Provinsi Kalimantan Tengah, jumlah anggota DPD setiap provinsi itu sebanyak 4 orang.
Saat ini jumlah penduduk Barut 157.000 pemilih maka dalam konteks penataan daerah pemilihan, KPU sepakat mengajukan rancangan sama seperti yang sebelumnya. Ada 4 dapil. ” Nah itu yang kami ajukan rancangannya ke KPU RI beberapa waktu yang lalu,” ucap Malik.(Melkianus He)
Discussion about this post