Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Komplotan Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus Satreskrim Polres Barito Utara

26 Oktober 2023 - 06:57
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota Satreskrim Polres Barito Utara berhasil meringkus 3 pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Negara Km 16, Muara Teweh (masuk arah Mine Road PT Tamtama Perkasa), Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (25/10/2023).

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan ketiga pelaku yakni BR Als Ronggeng (36), CC alias Caca (45) dan SP alias Supi (45).

Penangkapan ke tiga tersangka pelaku pencurian sarang burung walet ini berdasarkan laporan warga yang melihat ada dua orang yang sedang membongkar tembok gedung walet pada malam hari pukul 01.30 Wib.

Namun saksi sudah di ancam dengan ditodongkan menggunakan senjata api, sehingga saksi takut dan bersembunyi di dalam rumah dan pada pukul 08.00 Wib saksi menelpon pelapor bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.

Dikatakan Kasat Reskrim berdasarkan dari keterangan ketiga pelaku ini bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sarang burung walet di beberapa TKP gedung walet bahkan ketiga pelaku mengakui selain 3 (tiga) TKP yang dilaporkan.

“Dari tiga TKP yang dilaporkan. Pelaku Budi Ronggeng dan Caca melakukan pencurian di tiga TKP sedangkan pelaku Supian ikut di dua TKP, para pelaku juga memberikan keterangan telah melakukan pencurian sarang burung walet di tempat lainnya yang tidak dilaporkan oleh korban pemilik gedung sarang burung walet,” kata AKP Wahyu.

Wahyu juga mengatakan modus ketiga pelaku yaitu datang ke TKP kemudian melakukan pengecekkan jika ada seseorang yang berjaga disekitar bangunan sarang burung walet maka orang tersebut diancam serta ditodongkan dengan menggunakan senapan angin.

“Setelah merasa aman baru para pelaku ini masuk kedalam bangunan sarang walet dengan cara merusak gembok dan pintu utama atau jika tidak bisa maka masuk dengan cara menjebol dinding bangunan sarang walet,” ucap Kasat Reskrim AKP Wahyu.

Peran dari ketiga pelaku juga berbeda-beda. Pelaku Budi Ronggeng berperan sebagai pembongkar pintu dan penjebol tembok dinding bangunan sarang walet serta masuk dan memanen sarang burung walet.

Sedangkan peran pelaku Supian membantu pelaku Budi Ronggeng untuk merusak pintu utama atau menjebol tembok bangunan sarang burung walet setelah itu berjaga disekitar TKP, sedangkan peran pelaku Caca yaitu menjaga situasi di TKP dari memulai aksi sampai dengan selesai melakukan pencurian.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Barito Utara,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu, Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut Kasat Reskrim, setelah berhasil mengamankan ke tiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Barito Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Adapun Pasal yang disangkakan terhadap ketiga pelaku yakni Pasal 365 Jo 363 KUH Pidana,” tutupnya.(sly)

Tags: AKP Wahyu Satiyo Budiarjomaling sarang waletpolres barito utara
SendShare120Tweet75Pin27

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Noorkhalis Ridha: Serapan Anggaran Pemko Palangka Raya Tahun 2023 Masih Rendah

Noorkhalis Ridha: Serapan Anggaran Pemko Palangka Raya Tahun 2023 Masih Rendah

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID