KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ribuan pelajar tingkat SD di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng turut berpartisipasi dalam kegiatan karnaval dan deklarasi gerakan anti perundungan yang dilaksanakan pada Sabtu (10/8/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Selat, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Aswan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya perundungan di kalangan anak-anak sekolah dasar serta mendorong lingkungan belajar yang lebih aman dan positif.
Seluruh peserta yang terdiri dari siswa-siswi SD, guru, dan tenaga kependidikan tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang meliputi pawai karnaval dan penandatanganan deklarasi anti perundungan.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Aswan, mengapresiasi acara ini dan menekankan pentingnya peran serta semua pihak, baik guru, orang tua, maupun masyarakat, dalam memerangi perundungan di lingkungan sekolah.
Aswan pun mengungkapkan harapannya agar gerakan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa.
“Perundungan adalah masalah serius yang harus ditangani bersama. Melalui deklarasi ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan membangun solidaritas di antara para siswa,” ujar Aswan.
Dia berharap melalui kegiatan ini, generasi muda di Kabupaten Kapuas dapat tumbuh menjadi individu yang berkarakter dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di sekolah.
Sementara itu Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Selat, MAS Muntoha, kegiatan ini diikuti 1.500 siswa ditambah 100 orang kepala sekolah, guru PJOK dan guru pendamping.
“Sehingga total peserta sebanyak 1.600 orang. Kegiatan ini bekerjasama dengan K3S SD Kecamatan Selat yang diketuai oleh ibu Andeyani,” katanya.
Muntoha pun menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang nyata dalam upaya pencegahan perundungan di sekolah-sekolah,” ujarnya.
“Setiap anak berhak merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolahnya. Tugas kita semua adalah memastikan hal itu terwujud,” pungkas MAS Muntoha. (irs)
Discussion about this post