KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menghadiri rapat perencanaan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika yang digelar di ruang rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/2/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, sebagai bagian dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Dalam arahannya, Edy Pratowo menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menyebut, dibutuhkan kebijakan yang responsif, komprehensif, dan berkelanjutan dalam memerangi ancaman narkotika di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Akhmad Husain menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap rencana pembangunan fasilitas rehabilitasi tersebut.
“Penyalahgunaan narkotika bukan sekadar masalah individu, tapi juga menyentuh aspek sosial dan keluarga. Keberadaan Loka Rehabilitasi di Kalimantan Tengah akan menjadi langkah penting dalam penanganan yang lebih terarah dan menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemko Palangka Raya siap berkontribusi dalam mendukung kebijakan pemberantasan narkotika, termasuk program rehabilitasi yang diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang bagi para penyalahguna. (Mit)
Discussion about this post