KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sengketa batas wilayah antara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencuat ke permukaan, kali ini menyangkut status administratif Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan agar Desa Dambung tetap diakui sebagai bagian dari wilayah Kalteng.
“Kami di Komisi I DPRD Kalteng berkomitmen memperjuangkan agar Desa Dambung tetap berada di Kalimantan Tengah, sesuai dasar hukum yang berlaku sejak lama,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Purdiono menjelaskan, secara historis dan yuridis, Desa Dambung telah menjadi bagian dari Kalimantan Tengah berdasarkan sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 hingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002.
“Secara de facto dan de jure, Desa Dambung adalah wilayah Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Timur,” tegasnya.
Penegasan posisi tersebut juga diperkuat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 11 Tahun 1973 serta Naskah Berita Acara Tata Batas Tahun 1982, yang ditandatangani oleh pejabat tinggi dari kedua provinsi dan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri saat itu.
Namun, munculnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 yang mencantumkan Desa Dambung ke dalam wilayah administratif Kalimantan Selatan memicu polemik dan penolakan keras, terutama dari masyarakat adat Dayak Lawangan dan Maanyan.
“Kami akan melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh dan masyarakat Barito Timur sebelumnya. Permasalahan ini harus diselesaikan serius agar tidak terus berlarut,” tambah Purdiono.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi I DPRD Kalteng akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tokoh adat, para Demang, hingga tokoh pendiri Barito Timur. Sinergi ini dinilai penting untuk memperkuat argumen serta dukungan moral dalam memperjuangkan kembalinya Desa Dambung ke wilayah Kalteng.
“Kami ingin perjuangan ini menjadi gerakan kolektif dari seluruh elemen masyarakat agar suara warga Barito Timur benar-benar didengar pemerintah pusat,” pungkasnya. (Anigoru).
Discussion about this post