KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mendesak pemerintah kota untuk menghentikan penggunaan botol plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan resmi. Menurutnya, kebiasaan ini memberikan kontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.
“Sampai hari ini, baik di DPRD maupun di lingkungan pemerintahan, masih menggunakan botol plastik dalam penyajian air minum. Padahal ini menyumbang sampah yang sulit terurai,” kata Hap, Senin (30/6/2025).
Ia mencontohkan sejumlah kota besar di Indonesia yang telah lebih dulu mengganti botol plastik dengan botol kaca sebagai upaya pengurangan sampah. Botol kaca, kata Hap, lebih ramah lingkungan karena dapat digunakan berulang kali.
“Sudah waktunya kita beralih ke botol kaca. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan contoh kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Hap, penggunaan botol kaca tidak hanya berdampak pada pengurangan sampah, tetapi juga menjadi media edukatif bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan.
“Kalau pemerintah dan DPRD saja masih pakai botol plastik, bagaimana bisa mengajak masyarakat ikut peduli?” sindirnya.
Ia berharap kebijakan pengurangan penggunaan botol plastik dapat segera diterapkan secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjadikan Palangka Raya sebagai kota yang bersih dan berkelanjutan.
“Jika kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang bersih, maka harus dimulai dari hal-hal kecil seperti ini. Ini soal keseriusan dan komitmen bersama,” pungkas Hap. (Mit)
Discussion about this post