KALAMANTHANA, Buntok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan sebanyak 96.574 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rapat pleno beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Barsel Hadisurais kepada KALAMANTHANA, mengatakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan tahun 2017 mendatang terdapat sebanyak 96.574 orang dari jumlah KTP Elektronik 7.786 orang
Dikatakannya, jumlah DPS kita tetapkan dalam rapat pleno beberapa waktu lalu sebanyak 96.574 pemilih. Dari jumlah tersebut, yang belum memiliki KTP Elektronik sebanyak 7.786 pemilih.
“Potensi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barsel,” katanya.
Menurutnya, Disdukcapil Barsel melakukan pemeriksaan dalam database kependudukan di wilayah Barsel. Maka, dari hasil pemeriksaan dinyatakan pemilih yang belum memiliki KTP ektronik yang terdapat dalam basis data kependudukan dinyatakan telah memenuhi syarat dalam DPS.
“Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan pemilih yang belum memiliki KTP ektronik yang terdapat dalam basis data kependudukan dinyatakan telah memenuhi syarat dalam DPS,” bebernya.
Ditambahkannya, pihaknya akan secepatnya melakukan pemberitahuan melalui Tempat Pemilihan Sementara (TPS) kepada mereka yang tidak terdaftar dalam database kependudukan untuk segera mengurus KTP elektronik atau meminta surat keterangan dari Disdukcapil setempat.
“Adapun jumlah pemilih sebanyak 7.786 orang yang belum memiliki KTP elektronik, telah diserahkan kepada Disdukcapil pada tanggal 31 Oktober 2016 untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Bagi mereka yang belum melakukan perekaman ini, jelas Hadi, persyaratan untuk bisa mempergunakan hak pilihnya harus melakukan perekaman terlebih dahulu. Selanjutnya, Disdukcapil Barsel mengeluarkan surat keterangan.
“Adapun dasar pihak Disdukcapil Barsel mengeluarkan surat keterangan tersebut, untuk mereka yang telah melakukan perekaman,” tukas Hadi. (dr)
Discussion about this post