Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan Pejabat Kotabaru Dilantik (Lagi) Bulan Ini

18 Januari 2017 - 08:23
0

KALAMANTHANA, Kotabaru – Masih ada ratusan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang belum dilantik. Akhir Januari ini diharapkan semuanya sudah dikukuhkan.

“Insya Allah, kalau masih ada pejabat di beberapa lembaga atau unit yang belum dikukuhkan, akan dikukuhkan paling lambat akhir Januari,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKPPD) Kotabaru, Zaenal Arifin.

Zaenal mengakui masih ada beberapa pejabat eselon III setara dengan jabatan administrator dan jabatan eselon IV setara dengan jabatan pengawas yang belum sempat dikukuhkan pada pelantikan pada 5 Januari. Ia berharap mereka akan dikukuhkan dalam waktu dekat agar menyelenggarakan secara dengan maksimal.

Menyinggung adanya pegawai atau ASN yang sudah meninggal dunia, namun namanya disebut saat pengukuhan dan pelantikan pada 5 Januari, dia mengatakan yang dikukuhkan atau dilantik adalah yang mengisi absensi.

“Jadi mereka yang tidak ada dalam daftar absen tidak termasuk yang dikukuhkan,” katanya.

Pengukuhan dan pelantikan yang dilakukan ini sesuai perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Semula, BKPPD Kotabaru mengukuhkan/melantik sekitar 1.000 ASN, namun karena keterbatasan waktu, pelantikan baru bisa dilakukan tahap pertama sekitar 38 orang dan kedua sekitar 760 orang.

Diharapkan, pengukuhan/pelantikan ketiga nanti sudah tuntas dengan mengisi semua SPOD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru berdasarkan Perda Nomor 21 Tahun 2016.

Sebelumnya, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kotabaru, Minggu Basuki mengatakan, lembaga yang dibentuk meliputi 24 dinas, lima badan, dua sekretariat dan satu inspektorat.

Sekretariat Daerah Kotabaru merupakan Sekretariat Daerah Tipe A, Sekretariat DPRD Kotabaru merupakan Sekretariat DPRD Tipe B, Jnspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru merupakan Inspektorat Tipe A.

Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan, Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan sub urusan bina marga dan sub urusan sumber daya air.

Selanjutnya, Dinas Cipta Karya Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan sub urusan cipta karya, sub urusan jasa usaha konstruksi dan sub urusan pemerintahan penataan ruang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman dan urusan pemerintahan bidang pertanahan.

Dinas Sosial Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta Dinas Ketahanan Pangan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketahanan pangan.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan urusan pemerintahan bidang kehutanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Dinas Perhubungan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan wilayah daratan dan urusan pemerintahan bidang perhubungan wilayah kepulauan, Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang persandian dan urusan pemerintahan bidang statistik.

Dikatakan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan urusan pemerintahan bidang Perindustrian; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu; dan Dinas Pemuda dan Olahraga Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kearsipan dan urusan pemerintahan bidang perpustakaan; Dinas Perikanan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan; Dinas Pariwisata Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata; dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian.

Sedangkan Dinas Petemakan dan Kesehatan Hewan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian; Dinas Perdagangan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perdagangan; Dinas Transmigrasi dan Ketenagakeijaan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang transmigrasi dan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja.

Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, sub urusan kebakaran dan sub urusan linmas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tipe B melaksanakan fungsi penunjang penaggulangan bencana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang perencanaan pembangunan daerah dan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan; dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.

Selanjutnya Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang keuangan dan aset daerah; dan Badan Pendapatan Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang pendapatan daerah. (ant/ing)

Tags: kotabaruopdpejabat baru
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Jahat Bingits…Pria Ini Unggah Foto Tak Senonoh Mantan Istri di Medsos

Bagaimana Kelanjutan Kasus Facebook Dokter RSUD Muara Teweh?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID