Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barsel

Eddy Raya-Aty Djoedir, Ini Lho 13 Desa yang Butuh Perhatian Ekstra

1 Juni 2017 - 04:25
0

KALAMANTHANA, Buntok – Ini tantangan besar bagi pemimpin baru Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir. Apa itu? Mengentaskan 13 desa yang masuk masuk kategori desa tertinggal.

Desa tertinggal itu, berdasarkan rilis dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barsel, tersebar di lima kecamatan. Kelimanya masih memiliki skoring 21-35.

Kecamatan Gunung Bintang Awai menjadi penyumbang terbanyak desa-desa tertinggal itu. Menurut Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barsel, Supian Arifin, ada empat desa tertinggal di Gunung Bintang Awai, yakni Desa Baruang, Ngurit, Marga Jaya, dan Wungkur Baru.

“Selain itu, ada pula Desa Majundre dan Sungai Telang di Kecamatan Dusun Utara,” sebutnya.

Sedangkan di Kecamatan Dusun Hilir, dua desa, yakni Mahajandau dan Batampang masuk kategori desa tertinggal. Begitu pula Desa Tampijak dan Janggi di Kecamatan Karau Kuala dan Desa Muara Ripung, Danau Masura, dan Murung Paken di Kecamatan Dusun Selatan.

Menurut dia, desa-desa yang masuk kategori tertinggal tersebut merupakan usulan pihaknya menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Tengah 24 Oktober 2016 lalu. “Usulan tersebut telah kita sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah tertanggal 14 Februari 2017 lalu,” tambah dia.

Ia menyampaikan, adapun indikator yang dipergunakan pihaknya dalam menentukan desa tertinggal itu ada 14 indikator yakni jumlah penduduk, sumber penghasilan utama penduduk, persentase rumah tangga pengguna listrik.

“Lalu ada pula bahan bakar yang digunakan untuk memasak, tempat buang air besar, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, jarak mencapai fasilitas kesehatan, kemudahan mencapai fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Selain itu lanjut Supian Arifin, indikator lainnya yakni tenaga kesehatan, jenis air bersih yang digunakan, jenis permukaan jalan, sarana komunikasi dan keberadaan pasar.

Dari penilaian sesuai dengan indikator itu kalau skornya memperoleh 15-20 berarti masuk dalam kategori desa sangat tertinggal, bila skornya 21-35 masuk kategori desa tertinggal, 36-50 kategori desa maju, serta di atas 51 kategori desa sangat maju.

“Dari jumlah 93 desa yang ada di wilayah Barito Selatan ini, hanya ada 13 desa yang penilaiannya 21-35 sehingga masuk dalam kategori desa tertinggal, sedangkan lainnya masuk kategori desa maju,” jelas Supian Arifin.

Sementara untuk desa masuk dalam kategori sangat tertinggal di wilayah Barito Selatan ini tidak ada, dan diharapkan 13 desa ini tahun depan statusnya berubah menjadi desa maju.

“Kita berharap pemerintahan desa terus melakukan pembenahan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Maupun Dana Desa (DD). Kita juga berharap kerjasama semua pihak agar 13 desa ini berubah statusnya menjadi desa maju,” kata dia. (fik)

Tags: aty djoedirdesa tertinggaleddy raya samsuri
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Beginilah Kronologis Penyelundupan 5 Kg Sabu Melalui Entikong

Lama Jadi DPO Polda Kalbar, Kurir Sabu Kelas Kakap Diringkus Polresta Cirebon

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID