Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Selain Suap, KPK Juga Sangkakan Rita Widyasari Gratifikasi Hampir Rp7 M

28 September 2017 - 18:33
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Tidak hanya disangkakan menerima suap, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari juga disangkakan menerima gratifikasi. Jumlahnya pun tak kalah menggiurkan, hampir Rp7 miliar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/9/2017) menjelaskan hal tersebut di depan wartawan.

Rita, menurutnya, disangkakan menerima gratifikasi berkaitan dengan jabatannya. Nilainya, menurut Basaria, mencapai US$775 ribu. Jika dikurskan dengan situasi sekarang, nilainya mencapai Rp6,97 miliar.

Basaria menyebutkan Rita juga diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari HS terkait perizinan perkebunan kelapa sawit pada Juli-Agustus 2010. Pemberi suap disangkakan kepada HS. “Indikasinya untuk memuluskan pemberian izin lokasi,” tambahnya.

Selain Rita, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Dua tersangka lainnya adalah HS dan KHR selaku pihak swasta.

Basaria menambahkan, penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan penyidikan dan penggeledahan di sejumlah perkantoran di Kutai Kartanegara.

Sebelumnya, KPK memang menjanjikan akan melakukan rilis resmi terkait kasus Rita ini pada Kamis ini. Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Rabu (27/9) mengatakan penyidik hingga hari ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan Rita Widyasari. Tim penyidik, selama dua hari, melakukan penggeledahan di berbagai kantor di Kutai Kartanegara.

“Detailnya akan dijelaskan besok. Sebagian penyidik dan penyelidik masih berada di lapangan,” katanya di Gedung KPK, Jakarta.

Satu hal yang dipastikan Syarif adalah Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. “Salah satunya berhubungan dengan gratifikasi,” ujarnya pula.

Rita ditetapkan jadi tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Rita disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam surat KPK yang beredar di media sosial, Rita diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Selain dia, seorang pengusaha, Kh juga ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, petugas KPK mendatangi dan menggeledah Sekretariat Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kalimantan Timur. Betulkah karena kasus dugaan gratisifikasi dan suap?

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta tak menjelaskan soal dugaan tersebut. Tapi, dia membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Tenggarong.

“Sementara yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan dari tim penindakan di sana,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Petugas KPK sendiri mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara sekitar pukul 10.00 Wita. Menggunakan rompi KPK, mereka masuk ke ruang Sekretariat Pemkab Kukar. Di dalam ruangan, mereka tak membolehkan yang berada dalam untuk keluar atau sebaliknya, melarang yang di luar masuk ke dalam.

Di dalam ruangan, penyidik meminta setiap yang berada di dalam untuk mengumpulkan telepon genggam mereka. Di luar Kantor Bupati, sejumlah polisi berjaga-jaga mengawal penyelidikan yang dilakukan petugas KPK. (hr/ik/myu)

Tags: basaria panjaitanbupati kutai kartanegaragratifikasikorupsikpkrita widyasarisuap
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
TMMD Buka Jalan Patas II-Bintang Ara, DPRD Apresiasi

TMMD Buka Jalan Patas II-Bintang Ara, DPRD Apresiasi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID