KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Kalimantan Tengah, Jony Prihanto menegaskan para pengurus dan kader PAN Kabupaten Pulang Pisau harus memegang komitmen partai untuk memenangkan pasangan calon Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang dalam Pilkada Pulpis tahun 2018.
Jika ada pengurus dan kader Partai berlambang matahari putih yang membangkang, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.
“PAN telah resmi mengusung pasangan Edy-Taty dalam Pilkada Pulpis tahun 2018 ini. Kita juga telah memberikan instruksi bagi pengurus dan kadar PAN di Bumi Handep Hapakat untuk mengawal dan memenangkan pasangan tersebut,” ucap Jony, Senin (8/1).
Ia juga mengungkapkan pihak DPW PAN Kalteng telah mendengar ada beberapa kader PAN yang tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN.
Namun ia masih enggan berkomentar banyak. Jony menyebutkan biar waktu yang akan menjawabnya.
“Memang ada beberapa orang yang menentang keputusan DPP PAN. Namun itu tidak akan mempengaruhi soliditas kita untuk memenangkan pasangan Edy-Taty. Kita kan ada aturan, siapa yang membangkang akan beri sanksi sesuai mekanisme partai,” ungkapnya.
Belum lama ini, Dewan Pimpinan Pusat PAN telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang (Edy-Taty) yang akan diusungnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang akan digelar serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Dengan bergabungnya koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), tentu akan semakin menguatkan koalisi yang di bangun Partai Golkar, bersama PDI-P, PKPI, Demokrat dan Gerindra untuk meraih tiket kemenangan dalam Pesta Demokrasi Masyarakat Bumi Handep Hapakat. (app)
Discussion about this post