Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kalimantan Tengah

Banyak Keluhan, DPRD Akan Panggil BPN soal Program PTSL

13 Oktober 2017 - 07:53
0
Punding LH Bangkan

Punding LH Bangkan

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah menggelontorkan sertifikasi tanah secara nasional. Di Kalimantan Tengah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini belum sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan. Ini yang dikritik anggota DPRD Punding LH Bangkan.

Punding menerima informasi, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) nanti akan turun tangan dalam menindaklanjuti hal tersebut. “Kalau menurut saya, hal semacam itu kenapa sampai harus turun ke lapangan? Kenapa tidak dibuat posko khusus saja atau semacam pengumuman, banner, spanduk, serta surat edaran dan lainnya,” kata Punding di Palangka Raya.

Dirinya menyebut pihak BPN seharusnya menggencarkan sosialisasi dari PTSL dengan berbagai konsep yang disebut. Ini merupakan salah satu langkah pemberitahuan kepada masyarakat menyangkut syarat atau kriteria dari program tersebut. Tujuannya agar masyarakat lebih jelas dalam mengakses informasi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Sementara terkait apa yang dilakukan oleh pihak institusi itu, Punding menyebut tindaklanjut PTSL masih terkesan asal-asalan, bahkan belum terlihat tranparans. Apalagi program nasional yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo itu, bersifat gratis.

Terkait itu dirinya meminta agar jajaran BPN serius, dalam menanggapi persoalan itu. Artinya tidak hanya sekadar menjalankan program pusat sesuai tupoksi saja. Namun yang diinginkan, agar program PTSL dengan jatah 88.250 persil itu harus selesai tahun ini. Sementara fakta di lapangan hingga bulan ini, yang terselesaikan hanya 15 ribu persil.

Yang menjadi pertanyaan, apakah sisanya akan diluncurkan kembali pada tahun berikutnya. “Lalu apakah yang nanti sisa dari tidak tercapainya target tahun 2017 itu dilaksanakan pada 2018 mendatang, dan ditambah lagi dengan jatah dari pusat untuk tahun tersebut? itu mustahil,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut. Kalau sampai itu terjadi, maka harapan masyarakat Kalteng untuk menikmati sertifikat gratis akan sirna.

Terkait dengan adanya tanggapan kendala tanah yang terkavling atau lokasi di bantaran sungai, hal itu seharusnya bisa teratasi. Maka untuk itu seharusnya ada posko-posko dalam upaya sosialisasi, agar masyarakat juga mengetahui lebih jauh. Sebut saja proses dan prosedur tahapan pembuatannya.

Menindaklanjuti permasalahan itu pihaknya merencanakan akan memanggil Kepala BPN beserta jajarannya, dalam menindaklanjuti problema tersebut. Pemanggilan itu sendiri sudah dijadwalkan bersama, oleh tiga komisi terkait di DPRD Kalteng.

“Yang harus menjadi perhatian paling tidak ada pengumuman atau sosialisasi di lapangan. Baik berupa banner, spanduk, baliho dan sebagainya. Sayangnya sampai saat ini, hal itu belum ada sama sekali,” tegas Punding. (ik)

Tags: dprd kaltengpunding lh bangkan
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD dan Pemkab Kapuas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD dan Pemkab Kapuas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

1 Juli 2025 - 22:44
Enam Legislator Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Aktivis Tuntut Kepastian Hukum, Kapolres Kotim Berkomentar Begini

Enam Legislator Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Aktivis Tuntut Kepastian Hukum, Kapolres Kotim Berkomentar Begini

1 Juli 2025 - 19:19
Satpol PP Kalteng Amankan Dua Pria Bersaudara Bawa Senjata Tajam di Palangka Raya

Satpol PP Kalteng Amankan Dua Pria Bersaudara Bawa Senjata Tajam di Palangka Raya

1 Juli 2025 - 17:57
Paslon Nomor 02 Jimmy-Inri Kampanye Santun dan Sapa Langsung Masyarakat Desa Bintang Ninggi

Paslon Nomor 02 Jimmy-Inri Kampanye Santun dan Sapa Langsung Masyarakat Desa Bintang Ninggi

1 Juli 2025 - 17:37
Next Post
Begini Cara Aparat Polsek Waru Berbaur dengan Warga

Begini Cara Aparat Polsek Waru Berbaur dengan Warga

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID