Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Insentif ASN Penajam Paser Utara, Nasibnya Kini….

1 Februari 2018 - 07:05
0
Tohar

Tohar

KALAMANTHANA, Penajam – Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara harus mempertebal rasa sabar. Pasalnya, belum tentu pembayaran insentif mereka bisa terbayarkan pada Februari atau Maret tahun ini sesuai jadwal.

Kesulitan keuangan yang mendera Pemerintah Kabupaten PPU masih menjadi hantunya. Di tengah kesulitan itu, Pemkab PPU juga masih harus membayarkan kewajiban berupa hibah dana untuk penyelenggaraan Pilkada PPU 2018.

Padahal, insentif tersebut sudah lama dinanti-nanti ASN di PPU. Adapun insentif yang seharusnya bisa segera mereka nikmati itu adalah untuk bulan November dan Desember 2017 serta Januari 2018.

Sampai saat ini, menurut Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar, pihaknya masih menunggu dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat. Informasi yang dia terima, dana tersebut akan ditransfer pemerintah pusat pada awal Februari ini. Jumlanya sebesar Rp42 miliar pada tahap pertama.

Jika dikalkulasikan, DBH minyak dan gas bumi itu lebih dari cukup untuk membayarkan insentif ASN. Untuk tiga bulan, insentif yang harus dibayarkan Pemkab PPU kepada ASN adalah sekitar Rp27 miliar.

Tapi tunggu dulu. Insentif bukan satu-satunya kewajiban yang harus dibayarkan Pemkab PPU. Ada kebutuhan mendesak lainnya yang harus ditunaikan, terutama dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada PPU 2018 sebagai yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang sudah disepakati.

“Dana bagi hasil minyak dan gas bumi itu diprioritaskan untuk pembiayaan penyelenggaraan tahapan pilkada pencairan tahap kedua,” ungkap Tohar sebagaimana dilansir Antara.

Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru mencairkan anggaran Rp2 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). Masih ada kewajiban sebesar Rp7 miliar karena NHPD untuk Panwaslu disepakati pada angka Rp9 miliar.

Sedangkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemkab PPU baru mencairkan Rp5. Padahal, nilai anggaran sesuai NPHD lebih kurang Rp26 miliar.

“Sisa anggaran untuk KPU dan Panwaslu akan dicairkan sekaligus setelah pemerintah kabupaten menerima dana bagi hasil tahap pertama dari pemerintah pusat,” jelas Tohar.

Selain itu, Pemkab PPU juga akan mencairkan anggaran pengamanan pilkada untuk kepolisian sekitar Rp3,5 miliar dan sekitar Rp1,5 miliar untuk Kodim 0913.

Dengan demikian, dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang masuk ke kas daerah hanya tersisa Rp9 miliar. Jumlah tersebut tidak mencukupi untuk membayar insentif sekitar 3.500 pegawai selama tiga bulan yang nilainya mencapai Rp27 miliar lebih.

Selain itu, pembayaran utang proyek reguler atau yang tidak dibiayai melalui kontrak pembiayaan tahun jamak kepada pihak ketiga sekitar Rp50 miliar juga dipastikan tertunda.

Sekkab Tohar menolak berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai rencana pembayaran insentif PNS dan utang proyek tersebut. (ik)

Tags: insentif asn ppusekkab pputohar
SendShare120Tweet75Pin27

BERITA TERKAIT

Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

4 Juli 2025 - 18:45
Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

4 Juli 2025 - 16:18
Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

4 Juli 2025 - 12:33
Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

4 Juli 2025 - 12:30
Next Post
Kalah Dua Kali, PDIP Ubah Strategi di Pilkada Barut

Duh...Partai Pemenang Pemilu Belum Penuhi Syarat di Kaltim

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID