KALAMANTHANA, Penajam – Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar apel gabungan terkait penertiban calo dan premanisme yang di halaman Mapolres Kabupaten PPU, Jumat (02/03/2018). Apel dipimpin Kabag Ops Kompol Nyoman Sutedja didampingi Kabid LLAJ Fernando Hutagalung, Kabid Tibum Satpol PP, Kasat Lantas, KBO Sabhara.
Dalam apel ini jumlah personil gabungan 52 orang dengan rincian Polres PPU 30 personil, Dinas Perhubungan Kabupaten PPU 10 personil serta Satpol 12 personil. Setelah itu personil gabungan mengadakan patroli di sekitar pelabuhan feri dan pelabuhan kelotok.
“Selain itu kami memantau giat percaloan terhadap penumpang di sekitar pelabuhan serta memberikan imbauan kepada pemilik Rental NJE untuk tidak menyalahi izin dalam operasional,” kata Nyoman Sutedja.
Selain itu memberikan imbauan kepada pemilik Rental CV Eka Jaya Amrul dan Rental Basri agar tidak mengangkut penumpang reguler. “Kami juga memberikan imbauan kepada motoris speed dan klotok, untuk melaporkan kepada petugas kalau menemukan ada percaloan tiket ataupun penumpang,” lanjutnya.
Selain itu pihaknya memberikan imbauan kepada tukang ojek pelabuhan speed dan kelotok untuk melaporkan kepada petugas bilamana menemukan praktik percaloan. (hr)
Discussion about this post