Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Korupsi KUD Mitra Usaha, Ketua Dapat Rp132 Juta, Sekretaris Rp67 Juta

8 Maret 2018 - 11:44
0

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dua orang warga Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pinjaman dana bergilir pembelian pupuk bersubsidi dan gabah. Bagaimana proses patgulipat itu terjadi?

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Syahrul Arif Hakim, menjelaskan pinjaman dana bergulir pembelian pupuk bersubsidi dan gabah untuk petani yang dikucurkan Pemkab Kapuas melalui KUD Mitra Usaha sekitar Rp 250 juta. Adapun uang yang dikembalikan petani sekitar Rp 33 juta. Uang diserahkan kepada ketua koperasi, AH (52).

“Sisa uang Rp214 juta, dimana yang Rp132 juta dinikmati sendiri oleh ketua koperasi, lalu uang sebesar Rp 67 juta dinikmati oleh sekretaris koperasi (Asp). Ada juga uang Rp10 juta dan Rp5 juta ke orang lain lagi, cuma sampai sekarang orang itu kita panggil sampai sekarang belum datang,” jelasnya.

Ditambahkan Syahrul, sebelumnya tim pemerintah daerah pernah melakukan penagihan kepada KUD Mitra Usaha dan ditemukan uang sebesar Rp 40 juta dan sisa gabah sebanyak 40 ton. Namun uang itu tidak disetorkan kepada tim.

“Bahkan kemarin tahun 2017 kita juga sudah melakukan penagihan, tapi tidak ada respon dan akhirnya kedua pengurusnya ini kita periksa sebagai saksi dan ternyata berdasarkan pengakuan mereka sendiri kalau uangnya memang dinimati sendiri. Sehingga statusnya kita tingkatkan menjadi tersangka,” terang Syahrul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kapuas menahan dua orang pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Usaha, AH (52) dan Asp (53) karena diduga melakukan korupsi pinjaman dana bergulir pembelian pupuk bersubsidi dan gabah program Pemkab Kapuas tahun anggaran 2012, Rabu (7/3/2018).

Kedua warga Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur ini ditahan oleh koprs adhyaksa pada Rabu (7/3/2018), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. AH merupakan Ketua KUD Mitra Usaha, sedangkan Asp selaku sekretaris koperasi tersebut.

“Pada hari ini keduanya resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan selama 20 hari,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Komaidi, melalui Kasi Pidana Khusus, Syahrul Arif Hakim.

Menurut Syahrul, kedua pengurus koperasi ini sebelumnya telah diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dan sesuai dengan pendapat tim penyidik maka status keduanya ditingkat menjadi tersangka. (is)

Tags: ahaspkejari kapuaskomaidikorupsikud mitra usahasyahul arif hakim
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Dorong Pemkot Palangka Raya Gali Potensi Wisata Baru

DPRD Dorong Pemkot Palangka Raya Gali Potensi Wisata Baru

5 Juli 2025 - 11:30
RAPIMPURNAS KNPI 2025: Pemuda Katolik Siap Kawal Masa Depan Bangsa

RAPIMPURNAS KNPI 2025: Pemuda Katolik Siap Kawal Masa Depan Bangsa

5 Juli 2025 - 09:43
Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

4 Juli 2025 - 18:45
Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

4 Juli 2025 - 16:18
Next Post
KPU PPU Lantik PPK dan PPS, Kok Jumlah PPK Jadi Berkurang?

KPU PPU Lantik PPK dan PPS, Kok Jumlah PPK Jadi Berkurang?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID