Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

KPK ‘Bernafsu’ Lelang Mobil Mewah Bupati HST, Inkracht Dulu Dong….

23 Maret 2018 - 17:16
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiratkan keinginan melego mobil mewah Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif. Sang tersangka pun bereaksi. Dia minta mobil-mobil tersebut jangan dilelang sebelum perkara inkracht.

Latif mengaku telah mengetahui puluhan kendaraannya disita KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. “Sudah, sudah,” katanya, usai diperiksa KPK, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

Dia pun menunjukkan ketidakrelaannya atas penyitaan tersebut. Menurut dia, semestinya lembaga antirasuah itu mengklarifikasi dahulu kendaraan mana saja yang diduga berkaitan dengan TPPU.

“Ya dilihat dululah, barang yang mana dari kejahatan dan mana yang bukan. Masa harus diambil semua?” tegasnya.

Ia juga tak ingin semua kendaraannya yang disita KPK itu dilelang sebelum ada putusan tetap dari pengadilan. “Jangan dong, jangan,” pintanya.

KPK sendiri sebelumnya menunjukkan isyarat ingin segera melelang mobil mewah Latif itu. Setidaknya, hal itu tergambar dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. Dia menyatakan KPK ingin segera melelang sejumlah kendaraan yang sudah disita itu.

Syarif menyebutkan pelelangan itu dilakukan karena harga sejumlah kendaraan hasil sitaan itu akan semakin menurun jika makin lama disimpan. “Makin lama disimpan, mobil-mobil mewah itu makin turun harganya,” ujar Syarif di Jakarta, Minggu (18/3).

Jangankan kasusnya sudah inkracht, persoalan Latief hingga saat ini belum naik ke persidangan. Anehnya, menurut Syarif, pelelangan tersebut tak perlu menunggu kasus tersebut inkracht. Hanya dia menambahkan catatan adanya persetujuan dari tersangka kasus tersebut.

“Kami nggak bisa melelang langsung kalau tanpa persetujuan tersangka,” tambahnya. Maka, Latif sudah menjawabnya, jangan dulu dilelang sebelum kasus ini memiliki kekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita 23 unit mobil dan delapan unit sepeda motor milik Abdul Latif. Penyidik menyitanya karena puluhan kendaraan itu diduga terkait penerimaan suap, gratifikasi dan TPPU yang disangkakan terhadap Latif.

Sebanyak 16 kendaraan di antaranya telah dibawa KPK dan diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.

Belasan kendaraan itu meliputi delapan unit mobil, yaitu BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T, Lexus Type 570 4×4 AT, Jeep Rubicon Model COD 4DOOR, Jeep Rubicon Brute 3.6 AT, Cadillac Escade 6.2 L, dan dua unit Hummer/H3 jenis Jeep.

Kemudian delapan sepeda motor, yakni BMW Motorrad, Ducati, KTM 500 EXT, Husberg TE 300, dan empat unit Harley Davidson.

Bupati HST, Abdul Latief telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan juga TPPU. Sebelumnya ia juga ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap Rp3,6 miliar dari proyek pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai Kabupaten HST bernilai Rp54,4 miliar.

Kasus tersebut terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Januari 2018. Abdul pun kini telah menjadi penghuni Rutan KPK. (ik)

Tags: abdul latifbupati hulu sungai tengahgratifikasikorupsikpkpencucian uangsuaptppu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Waduh, Bahas KUA PPAS Pun Sebagian Kadis di Kapuas Malas

Dewan Dukung Produk Kemasan Beras Kapuas

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID