KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Pramono, dipercaya untuk menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kapuas sebagai Penjabat Bupati Kapuas.
Agus Pramono dilantik oleh Gubernur Kalteng sebagai Pj Bupati Kapuas pada, Senin (29/5/2018) di Istana Isen Mulang Palangka Raya berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.62-1768 Tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat Bupati Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepada wartawan, Agus menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai Pj Bupati. “Saya akan segera melakukan koordinasi kepada legislatif, yudikatif dan seluruh SOPD. Hal ini agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan Bapak Gubernur,” katanya.
“Hal serupa juga akan saya lakukan kepada KPU dan Panwaslih Kapuas agar Pilkada yang tinggal satu bulan lagi dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan tertib menghasilkan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas periode 2018 – 2023 sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tambah Agus Pramono.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sendiri dalam sambutannya mengatakan, Penjabat Bupati Kapuas memiliki dua tugas pokok yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang definitif.
Kemudian dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kapuas, Pj Bupati harus segera membangun komunikasi yang efektif dengan DPRD kabupaten serta seluruh pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar pelaksanaan program-program bagi pengembangan pemerintah daerah dapat terwujud sehingga akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Sugianto mengharapkan Penjabat Bupati Kapuas untuk segera membangun komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan DPRD Kabupaten Kapuas, seluruh unsur Forkopimda, KPU kabupaten dan Panwaslu kabupaten serta jajaran terkait lainnya. (is/adv)
Discussion about this post