KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Supriadi, meminta Bupati Kotim agar dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN) harus sesuai dengan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan sesuai latar belakang pendidikannya supaya mereka bisa bekerja maksimal, terutama bagi kepala Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Jika bupati asal-asalan dalam penempatan kepala SOPD, maka akan berpengaruh terhadap kinerja mereka yang ada dinas. Rawan terjadi salah dalam menentukan kebijakan sehingga pembangunan di Kotim tidak berjalan cepat sesuai dengan apa yang diharapkan bupati sendiri, yaitu bergerak cepat membangun Kotim,” kata Supriadi.
Menurutnya, yang terjadi selama ini di Kotim, tampaknya penempatan kepala SOPD atau kepala dinas hingga ASN yang ada pun banyak yang tidak sesuai dengan DUK atau latar belakang pendidikannya.
“Selama ini setelah dilantik, banyak kepala dinas yang tidak faham dengan kerjanya. Mereka harus mempelajari dulu hingga enam bulan untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaannya hingga mereka benar-benar paham,” tuturnya.
Menurut Supriadi, bupati mestinya mengunakan Baperjakat dalam hal penempatan kepala SOPD atau ASN tersebut karena memang badan tersebut ditugaskan menata pegawai supaya tidak salah dalam hal penempatan dan roda pemerintahan pun bisa berjalan dengan baik.
“Kita tahu saat ini banyak SOPD yang masih kosong yang hanya dijabat pejabat sementara dan pemerintah daerah akan melakukan perombakan. Saya harap baperjakat benar-benar digunakan dalam penempatan pegawai nantinya supaya tidak salah dalam mengabil keputusan,” ungkap Supriadi. (zig)
Discussion about this post