KALAMANTHANA, Muara Teweh – Demi mencegah tindakan kriminalisasi terhadap pers, Polres dan PWI Barito Utara, Kalimantan Tengah sepakat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Muara Teweh, Jumat (7/9/2018).
MoU yang dilakukan di tingkat kabupaten antara Polres dan PWI Barut merupakan yang pertama kali di antara 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng. Dokumen MoU tersebut mencakup koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers, penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, dan penyebarluasan informasi dari kepolisian.
Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar menyebutkan, nota kesepahaman antara Polri dan Pers diawali pada tahun 2012, ketika itu Kapolri masih dijabat oleh Timur Pradopo dan Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Nota kesepahaman ini masa berlakunya lima tahun, sehingga diperpanjang kembali pada Hari Pers Nasional di Ambon, Maluku pada 2017. “Kebetulan Dewan Pers membuat MoU bukan hanya dengan Kapolri, tetapi bersama dengan Panglima TNI, jadi inilah hebatnya teman-teman pers di Indonesia,” ujar Dostan.
MoU Kapolri dan Dewan Pers, sebutnya, ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, sehingga jajaran Polres di tingkat kewilayahan juga mendapatkan amanat untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. “Nota kesepahaman ini sangat penting bagi kedua belah pihak, baik Polres maupun PWI Barut,” katanya.
Dostan menambahkan, saat dia membaca nota kesepahaman, ada dua hal yang sangat penting bagi kepolisian khususnya Polres Barut. Pertama, meningkatkan kualitas Polri dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang berkaitan dengan pers, supaya lebih professional membedakan mana yang masuk delik pers mana yang bukan. Kedua, mengatur mekanisme pihak kepolisian meminta bantuan keterangan ahli dari teman-teman pers.
Menurut Dostan, dua hal tersebut sangat penting bagi kepolisian sehingga profesional menjalankan tugas sebagai pengayom, pelayan, pelindung masyarakat sekaligus menjaga kamtibmas dan penegakkan hukum, dan bagi rekan-rekan pers juga profesional dalam menghasilkan karya jurnalistiknya.
“Terus terang secara pribadi, saya merasa masih belum banyak berbuat terhadap Polres dan masyarakat Barut, termasuk terhadap rekan-rekan PWI Barut. Semoga penghargaan dari PWI Barut dapat memotivasi dirinya secara pribadi dan kesatuan khususnya Polres untuk lebih berkarya, berprestasi kedepannya karena kita tahu agenda kedepan adalah pemilu legislatif, dan pemilihan presiden, dan porprov. Mari Kita bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Barut,” ucapnya.
Sebagai bentuk penghargaan, PWI Barut memberikan penghargaan kepada Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar atas prestasi, dedikasi, dan kontribusinya terhadap perkembangan pers di daerah ini. Penghargaan diserahkan oleh Ketua PWI Barito Utara Roby Cahyadi didampingi Sekretaris Arief Hidayat, dan Ketua Seksi Pembelaan Wartawan Melkianus He. Turut menyaksikan Wakapolres Kompol Agus DS, Kabagren Kompol Hendrik Kappa, para kabag, kasat, kapolsek dan kasi jajaran Polres Barut.(mel)
Discussion about this post