KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) APBD Kabupaten PPU kepada Lurah Jenebora Muhammad saat melakukan kunjungan kerjanya kewilayah tersebut,Selasa (19/2/2019).
AGM kepada media ini mengatakan agar seluruh masyarakat Kabupaten PPU tercover oleh BPJS, dijelaskannya saat ini masih ada sedikit kendala di peserta BPJS mandiri yang dimana masyarakat ada yang menunggak membayar iuran, hal ini pihaknya akan mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait.
“Ini adalah penyerahan secara simbolis, insya allah mulai tahun ini BPJS Kesehatan gratis mulai berjalan,”jelas AGM.
Selain itu dikatakan AGM masyarakat tidak perlu membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI APBD kerena program ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten PPU dan tidak membatasi jumlah penduduk PPU.
Selain itu AGM menjelaskan terkait tunggakan masyarakat PPU yang hampir 10 ribu lebih warga yang menunggak pihaknya akan membicarakan bersama dengan pihak yang terkait, baik itu pihak BPJS Kesehatan maupun DPRD.
“Kami akan bicarakan lagi terkait kendala warga kita yang menunggak membayar BPJS Kesehatanya,”papar AGM.
Diketahui Pemerintah Kabupaten PPU telah menganggarkan Rp 20,3 miliar tahun ini untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui PBI APBD. Data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam PPU menjadi pedoman dalam penentuan calon PBI Kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD tersebut.
“Pendataan dan verifikasi calon PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kita menggunakan NIK sebagai dasar peserta PBI kepesertaan BPJS Kesehatan mengantisipasi adanya kepesertaan ganda,”pungkasnya. (hr)
Discussion about this post