KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebagai orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai. Tentu saja Sugianto ingin memberikan contoh yang patut ditiru oleh seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah. Salah satunya dengan melaporkan Surat Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadinya, melalui jalur online dengan format e-Filling, di Istana Isen Mulang Rumah Jabatan, Selasa (5/3/2019).
Turut hadir dan membantu proses laporan SPT tahunannya, Kepala KPP Pajak Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalsel-Teng Cucu Supriatna.
Kendati enggan menyebutkan nilai pajak yang dilaporkannya melalui aplikasi online itu, namun dalam kesempatan itu Sugianto mengingatkan bagi seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah agar dapat menyampaikan SPT tahunan sebelum batas waktu berakhir.
Pasalnya, dengan melakukan pembayaran melalui e-filling, wajib pajak tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor pajak dan antre. Sebab bisa dilakukan hanya menggunakan smart phone.
“Kita akan dorong terus agar KPP Pajak Pratama dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Makanya tadi saya juga menyarankan agar dapat mendekati kaum milenial. Gampang kok dengan menggunakan e-filling,”ujarnya.
Menurut Sugianto, untuk pembangunan sarana dan prasarana, infrastruktur serta termasuk membayar gaji gubernur hingga ASN semua berasal dari pajak sehingga perlu adanya sinergitas antara Pemprov Kalteng khususnya dengan bidang pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawati Surjaningsih mengatakan, target pajak pada 2019, untuk wilayah Pratama Palangka Raya yakni Kota Palangka Raya, Gunung Mas, Kapuas dan Pulang Pisau, sebesar Rp 1,724 triliun. Sedangkan untuk seluruh Kalimantan Tengah sebesar Rp5,8 triliun.
Namun sayang kendala untuk membayar pajak secara online ini, sementara hanya dapat dilakukan di kecamatan-kecamatan yang sudah terjangkau jaringan internet. Sedangkan bagi daerah yang belum terjangkau, pembayaran dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pulang Pisau, Kapuas dan Kuala Kurun.
Tetapi terlepas itu semua, Ekawati sangat apresiasi, karena animo wajib pajak untuk membayar pajak cukup tinggi. Terbukti untuk target pembayaran melalui e-filling sebesar 92 persen, hingga kini sudah terealisasi 40 persen. Batas pembayaran pajak untuk pribadi sampai 31 Maret 2019 dan badan hingga April 2019. (tva)
Discussion about this post