KALAMANTHANA, Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mempersiapkan beberapa langkah guna mencegah pelanggaran pemilu 17 April 2019. Termasuk di dalamnya peningkatan komunikasi antara Bawaslu dengan media massa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barut Alamsyah, mengatakan banyak persoalan yang dihadapi Bawaslu sejak tahapan kampanye sampai dengan penghitungan suara hasil pemilu. Guna mengatasi persoalan, pihaknya melakukan langkah-langkah terobosan. “Hal penting, Bawaslu menghindari dan mencegah pelanggaran,” ujarnya di Muara Teweh, Senin (8/4/2019).
Langkah terobosan, sambung Alamsyah, antara lain penempatan seorang pengawas di setiap TPS dan setiap desa, mengatur pemilih maksimum 300 orang setiap TPS, semua pengaduan pemilu disampaikan kepada Bawaslu dan disaring oleh sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), mengaktifkan sistem pengawasan pemilu (Si-Waslu), dan mempersiapkan Majelis Pemeriksa.
Ia menambahkan, dalam Si-Waslu terdapat sistem pengelolaan logistik, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan sistem pengawasan secara komprehensif termasuk pelaporan hasil pemilu secara berjenjang. “Tanggal 13 April nanti, semua perangkat Bawaslu Barut dan institusi di bawahnya sudah harus paham dan mengerti tentang Si-Waslu,” ucap dia.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Barut, M Iman Topik, menyebutkan instansi yang dipimpinnya bertugas mengatasi situs informasi bermuatan negatif yang dapat mengganggu jalannya pemilu 2019. “Tugas kita bersama menjadikan pemilu berkualitas dan berintegritas,” katanya.
Sedangkan Ketua PWI Barut Roby Cahyadi, menegaskan media massa selalu berpedoman pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan seputar pemilu. Pelanggaran terhadap UU Pers dan Kode Etik dapat dilaporkan kepada Dewan Pers.
Bawaslu Barut menggelar Media Gathering bersama beberapa pemangku kepentingan di Muara Teweh, Senin siang. Tujuan kegiatan ini untuk menjaga hubungan Bawaslu dengan media massa demi menyukseskan pemilu 2019 dan menyinergikan para pemangku kepentingan dalam tugas pengawasan. Kegiatan berbentuk diskusi panel menampilkan narasumber dari Bawaslu, Dinas Kominfo dan Persandian, serta PWI Barut.(mel)
Discussion about this post