KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan alias razia pada sejumlah hotel dan tempat penginapan di Muara Teweh, kemarin malam.
Apa hasilnya? Kepala Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri, mengatakan delapan pasangan bukan suami-istri terjaring dari dua tempat penginapan. Setelah dicek petugas, ternyata salah satu pasangan masih tergolong di bawah umur.
Menurut Samsul, pasangan bukan suami istri terjaring razia masing-masing empat pasangan di Penginapan HKMH dan empat pasangan lainnya di Penginapan BRKT 5. Sedangkan di Penginapan AK ditemukan dua orang wanita tanpa tanda pengenal diri, sehingga ikut dibawa ke Mapolres Barut.
“Polisi mendata dan membina terhadap delapan pasangan bukan suami istri dan dua orang tanpa identitas,” ujar Samsul, Senin (8/4/2019).
Tujuan pendataan dan pembinaan, lanjut Samsul, untuk memberikan teguran agar pasangan-pasangan itu tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. Sedangkan terhadap pasangan di bawah umur, polisi memberikan teguran dan mengembalikan kepada orang tuanya.(mel)