KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pembangunan poskamling atau pos jaga di RT 02 Hulu, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau nampak selesai.
Pembangunan Pos jaga yang melalui dana Kelurahan Pulang Pisau itu dikerjakan pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Handep Hapakat pada awal November 2019 lalu.
Dengan adanya bangunan itu, tentunya banyak manfaat dari keberadaan poskamling atau pos jaga tersebut, diantaranya selain sebagai tempat jaga malam juga sebagai tempat peristirahatan dan bersantai sementara bagi warga yang sudah ditunjuk untuk berjaga sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Ketua RT setempat nantinya.
Meski begitu, nampaknya keberadaan bangunan poskamling di RT 02 Hulu tersebut menuai polemik. Dimana, sejumlah warga mengaku tidak setuju dengan posisi bangunan saat ini, karena terlalu jauh dari pusat rumah-rumah warga.
Seperti disampaikan salah seorang warga RT setempat, Mar, dirinya menyayangkan pembangunan poskamling yang menelan biaya sebesar Rp 25 juta dengan ukuran 2×3 meter persegi itu tidak sesuai dengan harapan warga.
“Masa, dibangun di ujung gang RT kami, seharusnya posisinya ada di pertigaan jalan yang tepat berada di tengah pusat perumahan warga,” ujarnya kepada wartawan media ini, Jumat (7/12/2019).
Selain Mar, protes tersebut juga datang dari Yan, dirinya juga menyayangkan bangunan poskamling yang sudah terbangun ini nantinya tidak dimanfaatkan dengan baik, mengingat lokasi pembangunannya terlalu jauh dari pusat perumahan warga.
“Mun jauh kayani siapa yang hakun menjaganya, padahal harapan kami pos yang dibangun ini adanya di tangah parak pertigaan jalan itu,” ujarnya dengan logat daerah.
Diketahui, pembangunan pos jaga tersebut dibangun pihak KSM pada awal bulan November lalu, yakni pada tanggal 27 hingga 30 November 2019 melalui dana Kelurahan Pulang Pisau sebesar Rp 25 juta dengan ukuran 2×3 meter persegi berbahan kayu.(ben)
Discussion about this post