KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah daerah pemilihan (Dapil) II, Algrin Gasan, berharap musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Barat bukan merupakan kegiatan seromonial dan formalistas belaka.
“Semoga kegiatan musrenbang bukan seremonial dan formalitas belaka, tetapi benar-benar bisa menjawab kebutuhan pembangunan di desa-desa dan kelurahan wilayah Kecamatan Kapuas Barat,” harapnya di Kuala Kapuas, Kamis (13/2/2020).
Legislator asal Partai Golkar ini mengatakan, dirinya bersama dengan anggota dewan dapil II lainnya memastikan akan mengawal hasil musrenbang Kecamatan Kapuas Barat untuk di bawa ke musrenbang tingkat Kabupaten Kapuas.
Algrin mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil musrenbang Kecamatan Kapuas Barat ada sebanyak 202 usulan pembangunan yang akan diseleksi menjadi prioritas mendesak untuk kegiatan pembangunan tahun 2021 pada 11 desa dan 1 Kelurahan Mandomai.
“Usulan bidang pembangunan di dominasi oleh infrastruktur jalan dan jembatan, bidang pertanian dan pemberdayaan, bidang pendidikan serta kesehatan,” ungkap Algrin Gasan. (is)
Discussion about this post