KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengaku siap mendampingi anak dibawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Kecamatan Sebangau Kuala Pulpis.
“Saat ini Saya lagi koordinasikan dengan bidang untuk menindaklanjuti peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur di Kecamatan Sebangau,” ucap Kepala DP3AP2KB Pulpis dr Bowo Budiraharja, Senin (24/02/2020).
Ia mengatakan untuk korban perkosaan itu memang harus mendapatkan pendampingan karena sedikit banyak psikologis korban akan terganggu, apalagi yang melakukan tindakan tidak terpuji itu adalah gurunya atau orang yang ia hormati.
“Yang diperlukan lebih kepada penanganan psikologis korban Karena masih dibawah umur dan di P2TP2A ada konselor nya untuk pendampingan psikologis korban,” katanya.
Baca Juga: Ternyata Guru Honor Perkosa Siswanya Sendiri, Beberapa Kali Nonton Video Porno
Untuk langkah mendesak, lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektor terutama kepada pihak berwajib dalam rangka melakukan penangan terhadap korban.
Selain itu pihaknya juga akan mempersiapkan segala sesuatu terkait pendampingan yang akan diberikan kepada korban.
“Untuk langkah mendesak kami akan mengirim staf dari Bidang P2TP2A untuk koordinasi dengan lintas sektor, terutama dengan Polres Pulpis terkait kasus tersebut,” tutupnya.(app)
Discussion about this post