KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Warga di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah yang melakukan kontak pisik dengan Pasien No 3 Positif Covid 19 yang harus dikarantina bertambah.
Jika sebelumnya ada 19 orang, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulpis menyebutkan ada penambahan dua orang. Sehingga total orang yang dikarantina di Desa Tahai Jaya menjadi 21 orang.
Mereka yang dikarantina itu mendapat pengawasan ketat dari petugas kesehatan yang telah ditunjuk untuk memantau para warga. “Benar mas bertambah. Kita setiap harinya update untuk mereka di Desa Tahai Jaya. Kami juga meminta timbyang melakukan pemantauan untul melaporkan setiap perkembangannya,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid Pulpis, Dokter (dr) Mulyanto.
Mulyanto yang juga menjebat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau mengatakan, penambahan dua orang yang dikarantina ini setelah dilakukan pengecekan. Karena petugas yang dipercaya dilapangan terus bekerja dan memantau siapa saja yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 no 3
“Setiap hari selama 14 hari kami akan terus pantau seperti apa perkembangannya para warga yang dikarantina,” kata dr Mul, yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) pulpis. Ia menjelaskan ke 21 warga Desa Tahai Jaya itu statusnya adalah orang dengan kontak erat resiko tinggi. Status tersebut diatas Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Mul juga menanbahkan status orang dengan kontak erat resiko tinggi memang betul-betul serius. Sehingga petugas di lokasi Desa Tahai Jaya akan terus melakukan pemantauan terhadap 21 orang yang dikarantina ini. “Kalau dalam 14 hari ke depan ini salah satu dari 21 orang yang dikarantina ini ada mengalami gejala batuk, pilek ataupun demam maka statusnya langsung Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ungkapnya.
Dengan bertambahnya 21 warga yang di Karantina tersebut, jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) di bumi Handep hapakat berjumlah 27 orang.(app)
Discussion about this post