KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kepala Kepolisan Resor Barito Timur Kalimantan Tengah AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan meskipun saat ini pihaknya sibuk membantu penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) namun penegakan hukum tidak boleh sedikitpun terhenti.
“Bukti penegakan hukum tidak terhenti di daerah ini, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir kami berhasil mengamankan sedikinya 27 orang pelaku tindak pidana,” tegas Hafidh di Tamiang Layang, Rabu (1/4/2020)
Menurut Hafidh, 27 orang pelaku tindak pidana tersebut saat ini sudah berstatus tersangka dan diamankan di ruang tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan dia, 27 orang tersangka yang telah diamankan itu dari lima perkara yang ditangani yakni penggelapan dan pencurian di perusahaan PT Adaro, aborsi ilegal, senjata api ilegal, pembongkaran SDN 2 Hayaping dan Narkotika dan obat-obatan terlarang, imbuhnya
Sementara itu barang bukti yang diamankan dalam perkara penggelapan dan pencurian yakni 2 unit mobil pikap, 48 jerigen, empat unit dumb truck dan satu unit alat berat. Pada perkara aborsi ilegal diamankan peralatan medis kesehatan untuk menjadi barang bukti diantaranya lima spekulum atau cucur bebek, 40 ampul obat bius lokal, tujuh buah sendok kuret dan enam klem ovum.
Dan pada perkara pembongkaran SDN 2 Hayaping diamankan barang bukti berupa liba buah ITAB Advan dan sebuah proyektor LCD. Dan para perkara narkoba diamankan narkotika golongan satu jenis sabu seberat 164,66 gram, paparnya
“Penegakan hukum tetap terus dilaksanakan tanpa terhenti walaupun situasi sedang ada wabah virus Corona atau Covid-19, belum diketahui kapan berakhirnya,” imbuhnya
Ditambahkan Taruna Akpol 2001 itu, Polres Bartim turut serta melakukan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Bartim dengan menyemprotkan desinfektan ke perkantoran dan fasilitas umum. Sarana yang digunakan diantaranya alat batu semprot (Sprayer) dan menggunakan kendaraa taktis berupa water canon. (tin)
Discussion about this post