KALAMANTHANA, Sampit– Jajaran Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terdiri dari KomisI I H.Hairis Salamad, H. H.Ardiansyah dan Komisi II Faisal Darmasing, Syahbana dan M. Abadi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) guna persiapan wacana pembentukan Badan Narkotika Kabupaten nantinya ke BNN Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam hal ini anggota Komisi I, H. Haris Salamad, Kamis (3/12/2020) menyampaikan,kunjungan kerja itu dilakukan guna mempersiapkan wacana pemerintah daerah Kotawaringin Timur yang sudah cukup lama ingin membentuk am BNNK di daerah Habaring Hurung tersebut.
“Dari hasil informasi bahwa sudah di buka moratiriumnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (MENPAN RB).Tinggal eksekusinya dari pihak eksekutif. Karena Kotim pengguna Narkoba nomor 2 di kalteng. Dibawah Palangka Raya yang menduduki nomor 1, kami rasa BNNK ini harus segera di bentuk,” ungkapnya.
Legislator asal Dapil V ini juga berharap, pemerintah daerah dalam hal ini bupati bisa secepat membuat pengajuan kembali ke Menpan RB supaya mengalokasikan area pembangunan untuk kantor BNNK beserta pusat rehabilitasi di kota Sampit ini.
“Narkotika di Kotim ini sudah sangat membahayakan, generasi dan menimbulkan tingkat kejahatan meningkat, hal ini harus benar-benar serius di tangani dan dalam hal itu harus ada upaya pencegahan, salah-satunya dengan membentuk BNNK ini,” tutupnya.
Discussion about this post