KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, diminta agar lebih agresif dalam halnya mencegah semakin meluasnya perambahan kawasan hutan. Hal ini diharapkan secara berkala dan maksimal dilakukan sebab disinyalir ada investor nakal yang sengaja menggarap hutan di luar izin lokasi yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara belum lama ini, menyusul banyaknya informasi dan laporan masyarakat terhadap investor nakal yang nekat menggarap kawasan hutan di luar izin yang dimiliki.
“Kami berharap dalam hal ini menjadi perhatian Pemkab Kotim dengan lebih aktif dan agresif memberantas pelaku perusakan hutan di daerah kita, apalagi potensi bencana alam semakin tahun Ketahun semakin berbahaya bagi kita semua,” ungkapnya Rabu (14/04/2021).
Legislator PDI Perjuangan ini juga menegaskan, perambahan hutan secara besar-besaran saat ini masih saja dijumpai di beberapa titik dengan berbagai modus.
“Bahkan diantaranya menggarap lahan tanpa ada izin, yang dilaporkan misalnya hanya 5.000 hektare sedangkan yang digarap bisa mencapai 6.000 hektare. Ini tentunya akan mempercepat penggundulan hutan dan juga rentang mendatangkan bencana alam berskala besar,” imbuhnya.
Legislator Dapil II ini juga menegaskan, apabila pemerintah beserta masyarakat tidak pro aktif dalam mencegah kerusakan hutan ini, akan berdampak kepada masyarakat sendiri seperti banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya yang sudah barang tentu paling ditakuti oleh semua pihak.
“Kami sangat prihatin dengan berkurangnya kawasan hutan Kotim, sebab banyak kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi izin perkebunan sawit yang mana tidak berimbang pada hutan konservasi dan pemberdayaan hutan alam lainnya,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post