KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Banjarbaru, Kalsel pada, Selasa (28/9/2021).
Rombongan Pansus I yang dipimpin oleh Kunanto tepatnya mengunjungi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Pansus I DPRD Kapuas juga didampingi Sekretaris Disbudpora Kapuas H Abdul Rivai dan Kepala Seksi Disbudpora Kapuas Erliansyah.
“Kedatangan kami ke Disporabudpar Kota Banjarbaru ini dalam rangka kaji banding terkait Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata (RIPPAR) Kapuas tahun 2020-2024,” kata Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Kunanto.
Kegiatan kaji banding ini juga merupakan sharing informasi terkait peraturan daerah dalam pembangunan kepariwisataan di Banjarbaru yang dinilai sangat maju dalam sektor kepariwisataan.
“Sektor keparawisataan di Banjarbaru menjadi salah satu penyumbang terbanyak untuk PAD Banjarbaru Kalimantan Selatan,” ujar Kunanto.
Sementara itu, Kasi Disbudpora Kapuas, Erliansyah menambahkan, dengan adanya Perda Rippar diharapkan akan mendorong percepatan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Kapuas.
“Tentunya akan berdampak positif pada kunjungan wisata domestik maupun mancanegara dan juga berpengaruh baik pada industri pariwisata serta pelaku usaha pariwisata lainnya yang tentunya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kepariwisataan,” pungkas Erliansyah. (Irfansyah)
Discussion about this post