KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat guna menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara PT. Globalindo Agung Lestari (GAL) dan pekerja, Senin (4/10/2021).
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Sekretaris Komisi IV Didi Hartoyo dan Ketua Komisi II DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu.
Rapat tersebut juga dihadiri Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) yang mewakili para buruh, manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit PT GAL, perwakilan Polres, Dinkes dan Disnaker Kapuas.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas Didi Hartoyo mengatakan, rapat yang mereka laksanakan ini sehubungan adanya tuntutan dari perwakilan buruh terkait hak-hak buruh yang belum dibayarkan oleh PT GAL.
“Yang dituntut itu seperti hak pesangon, hak penghargaan masa kerja, kecelakaan kerja dan hak-hak lainnya,” katanya usai rapat.
Didi bilang, rapat telah menghasilkan 3 poin kesepakatan, yaitu para pihak sepakat melaksanakan secara bipartit dan memberikan jawaban berupa keputusan tindaklanjut atas perselisihan hubungan industrial tersebut.
“Jawaban itu paling lambat 14 hari setelah tanggal diterimanya surat tuntutan perselisihan oleh PT GAL,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Didi Hartoyo.
Kemudian poin kedua, apabila para pihak telah selesai mencapai kesepakatan terkait poin 1, maka dalam jangka waktu selambat -lambatnya 3 bulan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sah, maka hak terakhir pekerja wajib dibayarkan lunas oleh PT GAL.
Selanjutnya poin ketiga, apabila para pihak tidak mencapai kata sepakat atas tuntutan peselisihan hubungan industrial tersebut, maka akan diselesaikan melalui proses penyelesaian berikutnya secara tripartit dengan melampirkan dokumen bipartit.
“Harapan kita, apa yang menjadi tuntutan para buruh itu agar segera diselesaikan oleh pihak perusahaan sesuai peraturan yang berlaku. Supaya nanti tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari,” tutup Didi Hartoyo. (Irfansyah)
Discussion about this post