KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama eksekutif menyepakati RAPBD perubahan 2021 setelah dievaluasi oleh Gubernur Kalteng.
Kesepakatan itu, setelah dibahas dalam rapat finalisasi oleh badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas pada, Senin (18/10/2021).
“Hasil rapat tadi disepakati bersama. Selanjutnya akan dibawa ke Provinsi Kalimantan Tengah untuk dijadikan APBD perubahan 2021,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Rabu (20/10/2021).
Ardiansah bilang, rapat badan anggaran tersebut juga menyepakati terkait perjalanan dinas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terkait perjalanan dinas, pendapatan dan belanja daerah juga tadi disepakati, karena itu yang paling krusial dalam pembahasan evaluasi gubernur kemarin,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy mengatakan, dalam rapat pembahasan hasil eveluasi gubernur tersebut pihaknya telah memberikan tanggapan.
“Pada prinsipnya sudah disetujui dan berita acara juga sudah ditandatangani terkait kesepakatan RAPBD perubahan tahun 2021,” pungkas Septedy. (Irfansyah)
Discussion about this post