KALAMANTHANA, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah masih berstatus level tiga. Hal tersebut karena terjadi kesalahan laporan data.
“Hal ini mengakibatkan Kabupaten Katingan masih berstatus di level 3 dan ini akan dievaluasi pada tanggal 22 November mendatang,” kata Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (17/11/2021).
Bupati Katingan Sakariyas bersama Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T Litang memimpin secara langsung rapat Satuan Tugas Penanganan COVID – 19 Kabupaten Katingan pada ruang rapat Bupati Katingan.
Pertemuan ini membahas status PPKM di Kabupaten Katingan yang kembali pada level tiga. Sebab, dalam pelaporan kasus positif Covid-19 terjadi kesalahan data.
Ia menyebutkan, agenda ini juga membahas musibah banjir yang kembali melanda Kabupaten Katingan. Terutama yang mengakibatkan di beberapa tempat terendam banjir yang diakibatkan intensitas curah hujan yang cukup deras.
” Serta dampak dari badai La Lina yang sedang dialami beberapa bagian di Kalimantan termasuk Kabupaten Katingan. Kami akan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Katingan, ” jelasnya.
Pada pelaksanaan pengendalian banjir, ditekankan kepada semua SOPD bersama Forkopimda untuk memperhatikannya dan bekerja secara serius dalam pengendalian serta pencegahan banjir. (srs)
Discussion about this post