KALAMANTHANA, Putussibau – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menganggarkan Rp1,7 miliar yang akan digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan secara serentak pada 27 Agustus 2016.
Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Lamun mengungkapkan pada pelaksanaan Pilkades tahun ini akan diikuti oleh 74 desa dari 278 desa yang ada di wilayah Kapuas Hulu.
“Masalah anggaran untuk saat ini belum bisa dicairkan karena adanya perubahan harga pada kerta surat suara, namun hal tersebut tidak mempengaruhi pagu dana yang sudah disiapkan,” jelas Lamun, Selasa (2/8/2016).
Dijelaskan Lamun, berdasarkan Perbup Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pilkades Serentak, tidak boleh ada calon tunggal. Apabila ada calon tunggal maka Pilkades di desa tersebut akan ditunda hingga 2018 mendatang. Selain itu, masing-masing desa calon kades maksimal lima orang.
“Itu sudah aturan dan penyelenggaraan Pilkades tersebut akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Lamun.
Soal pendaftaran, akan dimulai pada pertengahan bulan ini. Ditambahkan Lamun bahwa pelaksanaan Pilkades tersebut diselenggarakan seperti pelaksanaan Pemilu pada umumnya. “Harapan kita pelaksanaan Pilkades di Kapuas Hulu dapat berjalan aman dan lancar, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat,” pinta Lamun. (ant/rio)
Discussion about this post