KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu baru-baru ini kembali menyoal masih minimnya peran pemerintah kabupaten dalam melakukan pengawasan terhadap pasien terpapar Covid yang sedang isolasi mandiri drumahan. Hal ini disampaikannya mengingat masih banyak warga masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu yang juga terdampak dan bahkan terpapar virus mematikan tersebut.
“Sehingga kami minta peran pemerintah Kabupaten untuk mengawasi pasien yang terinfeksi Covid-19 khususnya yang tengah menjalani isolasi mandiri perlu ditingkatkan. Hal ini sering kali saya sampaikan ketika malakukan pembahasan Perda Prokes, disini perlau perhatian pemerintah secara khusus, terutama dari segi ekonomi,” ungkapnya Senin, (26/07/ 2021).
Disisi lain Dadang juga menegaskan, peran dan kewajiban pemerintah untuk para warga kurang mampu yang sedang menjalani Isoman hingga saat ini masih dinilai kurang, sehingga dampak berat yang dirasakan oleh ketika dihadapkan dengan sebuah aturan yang berlaku menjadi pro dan kontra.
“Bagaimana kita meminta mereka untuk tidak keluyuran atau keluar rumah, kalau kebutuhan pokok mereka tidak terpenuhi, ini harus kita pikirkan, dan perhatikan. Disinilah sisi pro dan kontranya ketika kita menerapkan aturan itu sendiri, kita tidak mampu menghadirkan solusi secara ekonomis bagi mereka yang dinyatakan harus isoman,” tukasnya.
Bahkan Legislator Dua Periode ini tetap optimis akan terus mendorong agar di dalam Raperda Prokes nantinya harus termuat menjadi kewajiban Pemda di Raperda Prokes yang masih bergulir di Bapemperda DPRD Kotim tersebut.
“Di dalam Raperda yang sedang dibahas itu sudah termua, terutama di dalam pasal 22 huruf F, penyediaan sarana tempat isolasi mandiri/karantina mandiri dan pemberian pelayanan kesehatan bagi pasien,” tutupnya.
Discussion about this post